Landasan, Unsur dasar dan hakekat Wawasan Nusantara,
I. Pendahuluan



II. Isi
v Landasan Wawasan Nusantara
Idiil => Pancasila
Konstitusional => UUD 1945
v Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Ada 3 Unsur wawasan Nusantara diantaranya:
1. Wadah (Contour) ,
Wadah kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah indonesia dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
2. Isi (Content) ,
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas bangsa indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhikekaan dalam kehidupan nasional yang berupa Politik,Ekonomi,sosial Budaya dan Hankam.
3. Tata laku (Conduct),
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari : Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang balk dari bangsa Indonesia.Tata laku Iahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
v Hakekat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
III. Fungsi
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan,keputusan,tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat indonesia dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
IV. Tujuan
Wawawsan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.
KESIMPULAN
Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat,bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat,laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik,Ekonomi,Sosial Budaya dan Pertahanan Keamanan.
Adalah keutuhan nusantara / Nasional,dalam pengertian : Cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional,berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir,bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkung dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilakan oleh lembaga negara.
DAFTAR PUSAKA
-http://organisasi.org/pengertian_arti_definisi_wawasan_nusantara_yang_merupakan_cara_pandang_bangsa_indonesia_belajar_ilmu_ppkn_pmp_di_internet
-http://laskardaya.wordpress.com/2009/10/17/definisi-wawasan-nusantara/
-http://laskardaya.wordpress.com/2009/10/17/definisi-wawasan-nusantara/
- http://id.shvoong.com/law-and-politics/politics/1917430-faktor-dan-latar-belakang-terjadinya/
- http://ogiezone.blogspot.com/2009/04/implementasi-dan-tantangan-wawasan.html
- http://ogiezone.blogspot.com/2009/04/implementasi-dan-tantangan-wawasan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar