Rabu, 18 Mei 2011

Pengertian Asas Wawasan Nusantara


Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan VII
Asas Wawasan Nusantara
I.  Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.
Jika hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia.
A.    Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
v  Kepentingan yang sama
v  Keadilan
Yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan adil.
v  Kejujuran
Yang berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan relita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau kebenaran itu pahit.
v  Solidaritas
Yang berarti rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban demi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
v   Kerja sama
Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
v  Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuann dan kesatuandalam bhinekaan.
Merupakan tonggak utama dalam terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Jika hal ini ambruk maka rusaklah persatuan dan kesatuan kebhinekaan Indonesia.

B.     Arah Pandang Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara meliputi arah pandang kedalam dan keluar
1.      Arah pandang ke dalam
Mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor – faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan memelihara persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan . Arah pandang kedalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional,baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
2.      Arah pandang keluar
Mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasional bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan demi tercapainya tujuan nasional yang tertera pada pembukaan UUD 1945. Arah pandang kedalam bertujuan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam  dunia serba berubah serta melaksanakan  ketertiban dunia, yang berdasarkan kepada kemerdekaan , perdamaian abadi dan keadilan sosial serta kerja sama dan sikap saling menghormati.

C.    Kedudukan,Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
Kedudukan Wawasan Nusantara berada di dalam HIRARKI PARADIGMA NASIONAL sebagai berikut (S Sumarsono, 2005, hal 87)
·         Hirarki I = Landasan Idiil = PANCASILA sebagai falsafah, ideologi bangsa, dasar negara
·         Hirarki II = Landasan Konstitusional = UUD 1945
·         Hirarki III = Landasan Visional = Wawasan Nusantara
·         Hirarki IV = Landasan Konsepsional = Ketahanan Nasional
·         Hirarki V = Landasan Operasional = GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara)
Fungsi Wawasan Nusantara adalah sebagai pedoman, motivasi, dorongan, dan rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (S Sumarsono, 2005, hal 90)
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan NASIONALISME yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku, atau daerah (S Sumarsono, 2005, hal 90)
D.    Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara antara lain:
1.      Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Konsep wawasan nusantara berpangkalan dasar Ketuhanan YME sebagai sila pertama Pancasila yang kemudian melahirkan hakikat misi manusia Indonesia yang menjabarkan sila-sila berikutnya. Wawasan nusantara sebagai aktualisasi falsafah Pancasila menjadi landasan dan pedoman bagi pengelolaan kelangsungan hidup bangsa Idonesia.
2.      Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a. Perwujudan kedaulatan nusantara sebagai satu kesatuan politik.
b. Perwujudan kedaulatan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.
c. Perwujudan kedaulatan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya.
d. Perwujudan kedaulatan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan.
3.      Penerapan Wawasan Nusantara
a.       Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara, khususnya di bidang wilayah, adalah diterima konsepsi Nusantara di forum internasional, sehingga terjaminlah integritas wilayah teritorial bangsa Indonesia.
b.       Pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang cukup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c.       Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia international termasuk negara-negara tetangga.
d.      Penerapan Wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana komunikasi dan transportasi.
e.       Penerapan di bidang sosial budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang satu tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas Pancasila.
f.       Penerapan wawasan nusantara di bidang Pertahanan Keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan negara.
4.      Hubungan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
Wawasan Nasional bangsa Indonesia adalah Wawasan Nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi Ketahanan Nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia. Dan dapat dikatakan bahwa Wawasan Nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan barbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.

E.     Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Diperlukan kesadaran WNI Untuk:
Ø  Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
Ø  Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang. Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.

Sumber : Buku Cetak Pengengantar Pendidikan Kewarganegaraan pernerbit PT Gramedia Pustaka Utama

Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan VI


Landasan, Unsur dasar dan hakekat Wawasan Nusantara,

       I.            Pendahuluan
*      Wawasan Nusantara adalah Cara pandang bangsa indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
*      Wawasan nusantara adalah Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lngkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan pesatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
*      Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah Nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya. Wawaan Nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan kehidupannya serta sebagai rambu-rambu dalam perjuangan mengisi kemerdekaannya, juga untuk mengajarkan akan pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan negara dalam mencapai tujuan dan cita-citanya.
    II.            Isi
v  Landasan Wawasan Nusantara
Idiil                   => Pancasila
Konstitusional => UUD 1945
v  Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Ada 3 Unsur wawasan Nusantara diantaranya:
1.      Wadah (Contour) ,
Wadah kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah indonesia dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
2.      Isi (Content) ,
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas bangsa indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhikekaan dalam kehidupan nasional yang berupa Politik,Ekonomi,sosial Budaya dan Hankam.
3.      Tata laku (Conduct),
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari : Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang balk dari bangsa Indonesia.Tata laku Iahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
v  Hakekat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.

 III.            Fungsi
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan,keputusan,tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat indonesia dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.

 IV.            Tujuan
Wawawsan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.

KESIMPULAN

Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat,bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat,laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik,Ekonomi,Sosial Budaya dan Pertahanan Keamanan.
Adalah keutuhan nusantara / Nasional,dalam pengertian : Cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional,berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir,bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkung dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilakan oleh lembaga negara.

DAFTAR PUSAKA
-http://organisasi.org/pengertian_arti_definisi_wawasan_nusantara_yang_merupakan_cara_pandang_bangsa_indonesia_belajar_ilmu_ppkn_pmp_di_internet
-http://laskardaya.wordpress.com/2009/10/17/definisi-wawasan-nusantara/
- http://id.shvoong.com/law-and-politics/politics/1917430-faktor-dan-latar-belakang-terjadinya/
-
http://ogiezone.blogspot.com/2009/04/implementasi-dan-tantangan-wawasan.html